Kegiatan Reboan sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Islam di Masjid Miftahul Falah
Keywords:
Edukasi Islam, Partisipasi Warga, Pemberdayaan Masyarakat, Reboan, CipadungAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kegiatan Reboan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat
berbasis Islam yang dilakukan secara mandiri oleh warga RW 04 Cipadung, Kota Bandung. Kegiatan
Reboan dipilih karena telah berlangsung secara konsisten sejak tahun 1980 dan menunjukkan pola
pemberdayaan yang partisipatif serta berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif
deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam dengan
pengurus kegiatan, serta studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Reboan tidak hanya
berfungsi sebagai pengajian rutin, tetapi juga menjadi sarana edukasi, interaksi sosial, dan penguatan
peran perempuan dalam komunitas. Kegiatan ini meliputi tiga tahap utama yaitu persiapan, pelaksanaan,
dan evaluasi, serta didukung oleh program tambahan seperti bazar pakaian bekas dan Jumat Berkah.
Kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dana dan perlunya dukungan kelembagaan untuk
memperluas dampak kegiatan. Secara keseluruhan, Reboan mencerminkan prinsip-prinsip
pemberdayaan masyarakat yang dikemukakan oleh Robert Chambers, khususnya dalam hal partisipasi
aktif warga dan keberlanjutan inisiatif lokal.

