Praktik Birokrasi Dan Pengelolaan Anggaran Dalam Laporan Realisasi Anggaran Periode 2022–2024: Analisis Strukturasi pada SKPD BPKAD Provinsi Jawa Barat
Keywords:
APBD, BPKAD, Strukturasi, birokrasi, pengelolaan anggaranAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik birokrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan perspektif teori strukturasi dari Anthony Giddens. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus melalui teknik observasi partisipan, dokumentasi, dan analisis dokumen keuangan daerah seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengelolaan anggaran tidak hanya ditentukan oleh aturan formal, tetapi juga oleh tindakan aktor birokrasi yang menafsirkan dan menjalankan struktur yang ada. Selain itu, tingkat serapan anggaran periode 2022–2024 tergolong tinggi dengan efisiensi yang relatif baik, serta adanya dominasi belanja transfer sebagai bentuk utama distribusi anggaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengelolaan APBD merupakan hasil interaksi antara struktur dan agen yang bersifat rekursif, di mana praktik masa lalu menjadi acuan dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.
