Dalam upaya mencetak protokoler-protokoler muda yang handal, Unit Protokol UIN Sunan Gunung Djati Bandung melaksanakan pelantikan anggota baru pada 29 April 2024. Sebanyak 38 mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan UIN Bandung resmi dilantik menjadi anggota remaja oleh Wakil Rektor III yang mewakili Rektor UIN Bandung.
Unit Protokol merupakan salah satu unit kegiatan di UIN Bandung yang mewadahi mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang keprotokolan. Sebelum dilantik, para calon anggota baru terlebih dahulu menjalani proses pendidikan yang ketat selama beberapa bulan, terhitung dari Januari hingga April. Proses pendidikan ini terdiri dari beberapa kelas, yaitu Basic, Profesi, Excellent, hingga kelas intensif.
Dari total 112 mahasiswa pendaftar, hanya 38 mahasiswa yang berhasil melewati serangkaian tes seleksi yang cukup berat, meliputi tes SAMAPTA, wawancara, dan PKA. Mereka yang lolos seleksi inilah yang kemudian resmi menjadi anggota baru Unit Protokol.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Bandung turut menyumbangkan 5 mahasiswa yang berhasil menjadi anggota baru Unit Protokol. Kelima mahasiswa tersebut adalah:
- Abdul Gany (Jurusan Ilmu Politik)
- Alya Fauziah (Jurusan Ilmu Politik)
- Damai Sakinah (Jurusan Administrasi Publik)
- Ludiana (Jurusan Administrasi Publik)
- Nazwa Nur Kamila (Jurusan Administrasi Publik)
Secara historis, fungsi keprotokolan di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sudah dijalankan oleh UKK Gerakan Pramuka sejak berdirinya pada tahun 1979. Namun, pada saat itu belum ada organisasi yang secara khusus menaungi bidang keprotokolan.
Pada tahun 2005, sekelompok anggota Gerakan Pramuka menggagas pembentukan kelompok kerja yang mengkaji khusus bidang keprotokolan di bawah naungan Gerakan Pramuka. Gagasan ini kemudian diajukan dan disahkan dalam Musyawarah Ambalan dan Racana, serta mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti Dewan Satuan, Ketua Gugusdepan, Kepala Biro A2KK, dan Wakil Rektor III selaku Mabihar. Akhirnya, pada tanggal 26 November 2006, Kelompok Kerja Protokol diresmikan.
Setelah berjalan selama satu tahun, Kelompok Kerja Protokol beralih fungsi dan kedudukan menjadi Unit Protokol guna mempermudah proses pengembangan organisasi dan pengembangan anggota menuju taraf yang lebih profesional. Selanjutnya, Unit Protokol terus berkembang hingga saat ini, menjadi wadah bagi mahasiswa UIN Bandung untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang keprotokolan.
Pelantikan 38 anggota baru, termasuk 5 mahasiswa FISIP, menjadi tonggak sejarah baru bagi Unit Protokol dalam mencetak kader-kader protokoler muda yang andal. FISIP mengapresiasi keberhasilan kelima mahasiswanya dalam melewati seleksi ketat dan berharap mereka dapat terus mengembangkan diri melalui kegiatan di Unit Protokol ini