Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), UIN Sunan Gunung Djati Bandung secara resmi berdiri pada tanggal 24 September 2013
Sejarah FISIP
Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dengan keluarnya Peraturan Menteri Agama RI No. 77 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama No. 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam PMA No. 77 pasal 10 disebutkan bahwa FISIP secara resmi menjadi bagian dari fakultas-fakultas yang ada di UIN Sunan Gunung Djati Bandung. FISIP menjadi fakultas yang ke delapan atau fakultas termuda setelah sebelumnya UIN Bandung hanya memiliki tujuh fakultas yaitu Ushuluddin, Tarbiyah dan Keguruan, Syariah dan Hukum, Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Adab dan Humaniora, Psikologi, serta Sains dan Teknologi.
Meskipun pendirian resminya tahun 2013, cikal bakal FISIP sudah ada sejak tahun 2001. Ada tiga jurusan/prodi yang menjadi embrio FISIP yang sebelumnya berada di dua fakultas yaitu Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syariah dan Hukum. Jurusan Sosiologi yang Surat Keputusan pendirian pendirian prodinya adalah tanggal 29 Nopember 2001 sampai berdirinya FISIP berada di Fakultas Ushuluddin. Sedangkan dua jurusan lainnya yaitu jurusan Administrasi Publik (16 Juli 2007) dan jurusan Manajemen (16 Juli 2007) sebelumnya berada di Fakultas Syariah dan Hukum. Setelah resmi berdiri tahun 2013, selanjutnya FISIP membuka satu jurusan baru bernama Jurusan Ilmu Politik yang Surat Keputusan Pendirian prodinya adalah tanggal 15 Maret 2018. Karenanya, sekarang FISIP memiliki empat prodi yaitu Sosiologi, Administrasi Publik, Manajemen dan Ilmu Politik.
Terdapat beberapa argumentasi mengapa FISIP dibentuk di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, di antaranya: Pertama, secara realitas (de facto) pendirian FISIP telah diindikasikan dengan adanya jurusan-jurusan baru yang secara disiplin ilmu memiliki relevansi, khususnya Jurusan Sosiologi, Jurusan Administrasi Negara dan Manajemen. Jurusan-jurusan tersebut tadinya dititipkan di Fakultas Ushuluddin (Jurusan Sosiologi) dan Fakultas Syariah dan Hukum (Jurusan Administrasi Negara dan Manajemen).
Kedua, adanya sumberdaya dosen dan administrasi yang memadai. Terkait dengan sumberdaya ini, tenaga dosen yang memiliki relevansi dengan rumpun Ilmu Sosial dan Politik jumlahnya sangat memadai baik yang bergelar magister maupun doktor. Ketiga, animo lulusan SMU/MA yang cukup besar terhadap jurusan-jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Fenomena ini diindikasikan oleh adanya peminat yang selalu meningkat secara linear terhadap ketiga jurusan tersebut.
Dengan didirikannya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di UIN Sunan Gunung Djati Bandung diharapkan terdapat beberapa kondisi, di antaranya: Pertama, FISIP UIN menjadi penentu tegaknya kemajuan bangsa yang berkeadilan dan menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan. Kedua, FISIP UIN menjadi penopang dalam mengemban Tridharma Perguruan Tinggi yaitu, pendidikan, penelitian, dan pengabdian dengan tetap menjamin terpelihara dan berkembangnya nilai luhur budaya bangsa, menjunjung tinggi nilai agama, serta mengaktualisasikan nilai-nilai ajarannya dalam keseluruhan aspek kehidupan, terutama dalam masyarakat dan kehidupan ilmiah.
Basis filosofi pendirian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung itu sendiri adalah sebagai wahana pembangunan nasional di bidang pendidikan yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang di dasari nilai-nilai Pancasila dan agama, khususnya Islam. Basis filosofi ini diterapkan untuk mendukung Sistem Pendidikan Nasional dalam rangka memantapkan ketahanan nasional, serta mewujudkan masyarakat maju yang berakar pada kebudayaan bangsa dan persatuan nasional yang berwawasan Bhineka Tunggal Ika berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.