Unit Penjaminan Mutu
Memastikan kualitas yang unggul. Unit Penjaminan Mutu kami berdedikasi untuk memastikan standar keunggulan di seluruh institusi. Dengan pendekatan yang teliti dan proses evaluasi yang cermat, kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dan pengembangan terus-menerus.
Tentang Unit Penjaminan Mutu
Dewasa ini persaingan antar Perguruan Tinggi semakin meningkat. Perguruan Tinggi yang unggul dan kompetitif akan memperoleh calon mahasiswa, tenaga pengajar dan lulusan yang bermutu tinggi dan memuaskan seluruh stakeholders. Bahkan menjadi basis daya saing bangsa. Untuk menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan kompetitif, maka Penjaminan Mutu dalam lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung termasuk di lingkungan FISIP merupakan suatu keniscayaan. Penjaminan Mutu tersebut bertitik tolak dari penetapan dan pemenuhan standar mutu secara menyeluruh, konsisten, bertahap, dan berkelanjutan.
Visi, Misi & Value
- Melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pedoman penjaminan mutu UIN Bandung;
- Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UIN Bandung;
- Melaksanakan instrumen evaluasi internal penjaminan mutu akademik yang ditetapkan UIN Bandung;
- Melaksanakan penjaminan mutu akademik di seluruh unit kerja di lingkungan FISIP;
- Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Dekan yang terkait dengan penjaminan mutu;
- Melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kemahasiswaan di tingkat Fakultas, dan
- Melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas dan melaksanakan penjaminan mutu fakultas.
Rencana Kerja
- Menyusun kriteria Dosen Pembimbing Skripsi;
- Bekerjasama dengan Laboratorium dalam menyusun pedoman Sidang Usulan Penelitian, Sidang Komprehensif dan Sidang Skripsi;
- Bekerjasama dengan jurusan dalam menyusun pedoman penulisan skripsi dan pengembangan kurikulum melalui team teaching yang mengacu kepada KKNI berbasis wahyu memandu ilmu;
- Mengadakan pemantapan dalam rangka meningkatkan status pegawai baik PNS maupun BLU dari posisi calon dosen menjadi staf pengajar;
- Mendampingi Jurusan dalam melaksanakan re-akreditasi Prodi;
- Mendata jumlah penelitian dosen baik yang dibiayai oleh Kemenag melalui Litapdimas atau biaya sendiri;
- Mendata jumlah artikel dosen yang telah diterbitkan di jurnal (jurnal internal UIN Bandung atau di luar) baik yang telah terakreditasi ataupun belum;
- Mengadakan sosialisasi tentang penyusunan Rencana Perkuliahan Semester yang mengacu kepada profil jurusan dan berbasis KKNI dengan bingkai wahyu memandu ilmu.
Pengurus

H. Ii Sumantri, S.Ag., S.IP., M.Ag., M.Si.
Ketua

Endah Ratna Sonya, S.Sos., M.Si.
Sekretaris
Contact Information
Postal address
Ruang Unit Penjaminan Mutu
Lantai 2, Gedung FISIP UIN Bandung
Jalan AH Nasution 105, Cipadung, Cibiru, Bandung, Indonesia 40614
E-mail:
Website:
Phone/WhatsApp: