Whistle Blowing System

Memelihara integritas lembaga. Saluran laporan yang aman, rahasia, dan bertanggung jawab untuk melindungi nilai-nilai inti dan prinsip organisasi.

Sistem pelaporan (Whistleblowing system) merupakan media yang disediakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai wujud komitmen terhadap penerapan tata kelola yang baik. Kami menghargai informasi yang Anda laporkan, fokus kami adalah pada materi informasi yang Anda laporkan, dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Anda tidak perlu khawatir identitas Anda bocor, karena kami akan merahasiakan identitas pelapor.

Bagi yang ingin melaporkan pelanggaran, anda dapat menyampaikan laporan melalui formulir berikut :

Survey Persepsi Korupsi di Lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Prosedur pelayanan yang ditetapkan sudah memadai dan tidak berpotensi menimbulkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Pegawai memberikan pelayanan dengan tidak memberikan pelayanan di luar prosedur yang telah ditetapkan dengan imbalan uang/barang
Tidak terdapat praktek Percaloan atau Perantara yang tidak resmi
Pegawai memberikan pelayanan profesional atau tidak diskriminatif
Tidak terdapat pungutan liar di lingkungan Fakultas
Pegawai pelayanan tidak meminta atau menuntut imbalan uang atau barang terkait pelayanan yang diberikan
Tidak ada diskriminasi dalam penanganan pengaduan

Formulir Pelaporan Whistleblowing Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung

[ninja_form id=’2′ title=”false”]