Analisis Peran Dinas Tenaga Kerja Dalam Menangani Pekerja Berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu di Kabupaten Bekasi
Keywords:
Perlindungan Tenaga Kerja, PKWT, Dinas Tenaga Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan, Hubungan IndustrialAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dalam menangani perlindungan pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap sistem PKWT masih marak terjadi, terutama dalam bentuk pemutusan kontrak sepihak, pengabaian jaminan sosial, dan ketidaksesuaian jenis pekerjaan. Dinas Tenaga Kerja telah melakukan berbagai upaya seperti mediasi, penyuluhan, dan pelatihan, namun efektivitasnya masih terbatas oleh kekurangan sumber daya manusia dan belum optimalnya sistem pelaporan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran Disnaker sangat krusial, tetapi perlu penguatan kelembagaan dan teknologi digital untuk mewujudkan perlindungan yang berkeadilan. Disarankan agar ke depan dilakukan kolaborasi multipihak dan reformasi sistem pengawasan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja kontrak.
References
Alam, R. (2020). Keadilan dalam Sistem Hubungan Industrial di Indonesia. Jurnal Hukum dan Ketenagakerjaan, 5(1), 45–58.
Ansell, C., & Gash, A. (2007). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Aprianti, S. (2021). Analisis Kritis Terhadap Penggunaan PKWT di Kawasan Industri.
Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 99–113.
Dewi, L., & Lestari, M. (2022). Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perlindungan Pekerja Kontrak. Jurnal Kebijakan Ketenagakerjaan, 9(1), 23–34.
Kementerian Ketenagakerjaan. (2021). Statistik Ketenagakerjaan Nasional. Jakarta: Kemnaker RI.
Lestari, M. (2023). Pelanggaran PKWT di Kabupaten Bekasi: Studi Kasus dan Rekomendasi Kebijakan. Jurnal Ketenagakerjaan, 11(1), 55–70.
Prasetyo, A. (2019). Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 80–93.
Putri, N. A. (2022). Digitalisasi Pengawasan Ketenagakerjaan di Era Industri 4.0. Jurnal Teknologi dan Kebijakan Publik, 10(3), 122–135.
Ramadhan, B., & Widodo, S. (2020). Ketimpangan Relasi Pekerja dan Pengusaha dalam Sistem Kontrak. Jurnal Sosial dan Ketenagakerjaan, 8(2), 75–88.
Rachmawati, D., & Wicaksono, A. (2023). Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan. Jurnal Otonomi Daerah, 7(1), 31–47.
Safitri, D., & Wulandari, R. (2020). Jaminan Sosial bagi Pekerja PKWT. Jurnal Hukum Sosial, 5(3), 144–156.
Setiawan, T., & Nuraini, H. (2021). Evaluasi Implementasi PKWT dalam Industri Manufaktur. Jurnal Hukum dan Regulasi, 4(2), 66–78.
Yuliana, N., & Fadillah, M. (2022). Kapasitas Pengawasan Daerah terhadap Ketenagakerjaan. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 10(1), 88–102.


