Penerapan E-Government sebagai Inovasi Digital dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Keywords:
Administrasi , E-Government , PenerapanAbstract
Penerapan e-government pada akhir tahun 1990-an bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas administrasi pelayanan publik. Memanfaatkan teknologi informasi untuk mendemokratisasi pengelolaan penerapan informasi dan meningkatkan pelayanan publik. Sasaran utamanya meliputi membangun jaringan layanan publik yang mudah diakses, membina hubungan pemerintah-bisnis yang lebih baik, dan memastikan tata kelola yang transparan. Meskipun e-government dapat memberdayakan warga negara dan meningkatkan kualitas layanan, tantangan seperti kompleksitas birokrasi dan standar layanan yang tidak memadai tetap ada, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
References
Creswell, J. W. (2022). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.https://books.google.co.id/books?id=Pr2VEAAAQBAJ
Dwijowijoto, R. N. (2003). Kebijakan publik: formulasi, implementasi, dan evaluasi. Elex Media Komputindo. https://books.google.co.id/books?id=eQIyAAAACAAJ
Muliawati, L. (2020). Volume 11 No. 1 JAnuari 2020. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(1). https://doi.org/10.23969/kebijakan.v11i1
Prof. Eko Indrajit, 2006. (2006). Electronic Government : Konsep Pelayanan Public Berbasis Internet dan Teknologi Informasi. E- Government, 91.


