Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal (Spm) Pelayanan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Sumedang
Keywords:
Standar Pelayanan Minimal, Pendidikan Dasar, Implementasi Kebijakan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada pelayanan pendidikan dasar di Kabupaten Sumedang dengan menggunakan pendekatan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang mencakup komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian partisipasi pendidikan dasar cukup tinggi, namun masih terdapat tantangan dalam kualitas layanan, distribusi guru, serta iklim lingkungan belajar yang belum optimal. Faktor komunikasi yang belum efektif, keterbatasan sumber daya manusia, serta struktur birokrasi yang belum sinkron menjadi kendala utama dalam pelaksanaan kebijakan. Kesimpulannya, efektivitas implementasi kebijakan SPM di Kabupaten Sumedang masih perlu ditingkatkan melalui perbaikan koordinasi antar lembaga, penguatan kapasitas pelaksana, dan integrasi manajemen kebijakan yang lebih adaptif.
References
Andhika, A. E. P., & Iswahyudi. (2021). Strategi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam Pemerataan Tenaga Pendidik untuk Memenuhi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Kabupaten Biak Numfor. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 16(1), 46–58.
Anggara, S. (2014). Pengantar Kebijakan Publik. CV. PUSTAKA SETIA.
Herpikus. (2012). Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Dasar Di Kabupaten Sanggau. Publika, 1, 1–7.
Igirisa, I. (2022). Kebijakan Publik. Suatu Tinjauan Teoritis dan Empiris. In I. Muhammad (Ed.), Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Issue 1). Penerbit Tanah Air Beta.
Kaslam, Suriani, S., & Setiawan, L. (2022). Implementasi Standar Pelayanan Minimal Guna Meningkatkan Efektivitas Kualitas Pendidikan Pada SMP Negeri Di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Bosowa Journal of Education, 2(2), 156–163.
Prasetya, T., Faozanudin, M., & Puspita, D. R. (2018). Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (Spm-Dikdas) Tingkat Smp (Studi Pada Smp N 6 Satu Atap Rembang Dan Smp N 3 Purbalingga). The Indonesian Journal of Public Administration (IJPA), 4(1), 1–24.
Qomariyah, E. (2024). Pengantar Ilmu Administrasi Publik.
Setiawati, E. (2018). Studi evaluatif implementasi standar pelayanan minimal (spm) pendidikan dasar di kabupaten bantul. Pendidikan Ke-SD-An, 4, 1–18.
Vitri, O., Kusumawiranti, R., & Suwarjo, S. (2019). Implementasi Kebijakan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Populika, 7(1), 22–33.
Widanti, D. N. P. (2022). Prinsip Administrasi Publik. In UNR Press (Issue 1). Jagat Langit Sukma.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Jakarta: Sekretariat Negara.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 50 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024–2026.


